Masih ingat kisah Fitri Ayu Prasetyo siswi SMPN 37 Surabaya yang beberapa waktu lalu (12/9/2011) bersama sekitar 35 siswa yang lain dihukum jemur oleh pihak sekolah. Fitri kedapatan masih mengenakan badge lama bertuliskan kelas satu padahal ia sudah duduk di kelas dua, orang tua Fitri belum memiliki uang untuk membeli seragam barunya. Walaupun sudah diberi penjelasan namun sekolah tetap menghukum siswa yang tidak mengenakan seragam baru, akibat hukuman ini Fitri sempat malu untuk pergi sekolah.
Saat tim wakafquran mendatangi kediaman Fitri dan keluarganya, sebuah rumah petak ukuran 2 x 5 m di Jalan Sidokapasan IV, Surabaya, masalah Fitri sudah di selesaikan oleh pihak sekolah.
”Kami sudah menyelesaikan kasus Fitri ini dengan memasukannya sebagai murid kurang mampu sehingga biaya seragam (senilai Rp.310.000) dan buku (Rp.210.000) dibayarkan oleh sekolah” demikian penjelasan Bapak Anang Fatchurrachman salah seorang guru di SMP 37, Surabaya.
Fitri dimata keluarga
Ayah Fitri, Untung Budi Raharjo (40) sehari-hari bekerja sebagai tukang becak, dengan penghasilan sekitar Rp.30.000, per hari. Kejadian menimpa Fitri beberapa waktu yang lalu membuatnya sedih, karena Fitri adalah anak yang cukup cerdas dan memiliki semangat belajar tinggi. Ia khawatir persoalan yang serupa akan berulang setiap tahun mengingat tidak ada penjelasan apakah kebijakan itu diperlakukan sampai Fitri lulus SMP atau tidak.
Fitri juga memiliki 2 orang adik yaitu, Hoggi Ramadhan Prasetyo (11 tahun), sekarang Kelas III SD Bustanul Huda Jl. Simolawang Baru. Di sekolahnya Hoggi tidak dikenakan biaya SPP, hanya biaya buku pelajaran sebesar Rp. 150.000,- per semester. Sedangkan adik kedua fitri adalah Anggun Cuanova Prasetyo (5 tahun), sekarang belajar di Taman Kanak-Kanak Yayasan Simokerto. Di TK ini Anggun dikenakan SPP setiap bulan sebesar Rp 33.000.
Mari bantu biaya pendidikan Fitri dan adik-adiknya untuk menggapai impian mereka!
Saat tim wakafquran mendatangi kediaman Fitri dan keluarganya, sebuah rumah petak ukuran 2 x 5 m di Jalan Sidokapasan IV, Surabaya, masalah Fitri sudah di selesaikan oleh pihak sekolah.
”Kami sudah menyelesaikan kasus Fitri ini dengan memasukannya sebagai murid kurang mampu sehingga biaya seragam (senilai Rp.310.000) dan buku (Rp.210.000) dibayarkan oleh sekolah” demikian penjelasan Bapak Anang Fatchurrachman salah seorang guru di SMP 37, Surabaya.
Fitri dimata keluarga
Ayah Fitri, Untung Budi Raharjo (40) sehari-hari bekerja sebagai tukang becak, dengan penghasilan sekitar Rp.30.000, per hari. Kejadian menimpa Fitri beberapa waktu yang lalu membuatnya sedih, karena Fitri adalah anak yang cukup cerdas dan memiliki semangat belajar tinggi. Ia khawatir persoalan yang serupa akan berulang setiap tahun mengingat tidak ada penjelasan apakah kebijakan itu diperlakukan sampai Fitri lulus SMP atau tidak.
Fitri juga memiliki 2 orang adik yaitu, Hoggi Ramadhan Prasetyo (11 tahun), sekarang Kelas III SD Bustanul Huda Jl. Simolawang Baru. Di sekolahnya Hoggi tidak dikenakan biaya SPP, hanya biaya buku pelajaran sebesar Rp. 150.000,- per semester. Sedangkan adik kedua fitri adalah Anggun Cuanova Prasetyo (5 tahun), sekarang belajar di Taman Kanak-Kanak Yayasan Simokerto. Di TK ini Anggun dikenakan SPP setiap bulan sebesar Rp 33.000.
Mari bantu biaya pendidikan Fitri dan adik-adiknya untuk menggapai impian mereka!
supported by:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar