TERUNGKAPNYA borok wakil rakyat terhormat itu, semakin menambah citra Senayan menjadi bopeng-bopeng. Kubah Senayan nan menawan, tak semenawan perilaku para elit yang mengatasnamakan rakyat dan mewakili rakyat dalam pengambilan keputusan.
Berikut ini adalah data para KORUPTOR, sebagai berikut :
1.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara,
SETIA BUDI telah merugikan negara 29 MILYARD
2.Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PBR Bulyan Royan telah menerima
suap dari para rekanan mencapai 3,430MILYARD
3. David Kurniawan Wiranata Rekanan Dinas Kelautan dan Perikanan
Jawa Barat (Penyalagunaan dana bantuan tsunami)
4.Sudjiono Timan dari 1995 hingga 1997 ia menjabat sebagai Direktur
Utama PT.BAHANA PEMBINA USAHA INDONESIA (BPUI) yg telah
merugikan negara sebesar 120Juta Dollar AS dan Rp.98,7Milyard
5.Abdullah Puteh Mantan Gubernur Aceh tersangka KORUPSI APBD dg
dugaan kerugian negara Rp. 30 Milyard
6.Hendro Budiyanto mantan Penjabat BI (Kasus BLBI)
7.Paul Mustopo mantan Penjabat BI (Kasus BLBI)
8.Edi Tanzil KORUPSI BAPINDO thn 1993 telah merugikan negara
sebesar 1.3 Triliun
9.Abdul Hadi anggota Komisi V DPR RI telah menerima suap.
10. David Nusa Wijaya Dirut Bank Servitia dengan kasus BLBI yg telah
merugikan negara sebesar 1,3 Triliun
11.The Nin King dugaan KORUPSI dana BLBI yg telah merugikan negara
sebesar 88,28 Milyard
12.Samsul Nursalim dugaan KORUPSI dana BLBI telah merugikan negara
sebesar 10 Triliun
13.The Nin King dugaan KORUPSI dana BLBI yg telah merugikan negara
sebesar 88,28 Milyard
14.Prajogo Pangestu dugaan KORUPSI dana BLBI yg merugikan negara
sebesar 331 Milyard
PERTANYAAN :
Dari nama2 KORUPTOR diatas pantaskah MEREKA diberikan HUKUMAN MINIMAL SEUMUR HIDUP DAN MAKSIMAL HUKUMAN MATI????
PERLUKAH DILAKUKAN KEMBALI REFORMASI JILID KE II ????
PERLUKAH DILAKUKAN KEMBALI SUMPAH PEMUDA KE II ?????
Tidak ada komentar:
Posting Komentar